Jnews.KabupatenMalang – Polres Malang melalui Polsek Tajinan menyelidiki video viral di media sosial yang diduga merekam aksi asusila di tempat umum. Peristiwa itu disebut terjadi di pinggiran Sungai Brantas, Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tersebut. Polisi mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan fakta sebenarnya.
“Setelah menerima informasi dan adanya pengaduan masyarakat terkait video yang beredar, anggota Polsek Tajinan bersama Polsek Pakisaji langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan informasi untuk kepentingan penyelidikan,” kata AKP Budiono saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan keterangan sementara saksi, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, dua orang laki-laki datang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih dan memarkir kendaraannya di sekitar ruko sebelum berjalan menuju pinggiran Sungai Brantas.
Seorang warga yang kebetulan melintas kemudian melihat kedua orang tersebut melakukan tindakan yang dinilai tidak etis. Warga itu lantas merekam kejadian tersebut menggunakan telepon seluler.
“Keterangan saksi, dua orang yang diduga terlibat dalam video tersebut datang menggunakan sepeda motor dan kemudian menuju ke area pinggir sungai. Saat mengetahui keberadaan orang lain, keduanya kemudian pergi meninggalkan lokasi,” ujar Budiono.
Saksi selanjutnya sempat mengunggah video tersebut melalui status WhatsApp. Namun, beberapa saat kemudian video itu dihapus. Video tersebut kemudian beredar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dua orang yang diduga berada dalam video tersebut. Polisi juga mendalami motif dan memastikan kebenaran peristiwa yang terekam dalam video.
“Untuk motif dan identitas pihak yang ada dalam video masih kami dalami. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya,” jelasnya.
Budiono juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan kembali konten yang bermuatan asusila.
“Kami mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal yang tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (u-hmsresma/ARM)









