• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jnews Indonesia
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Jnews Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Malang Sita 29 Poket Sabu di Kos Ngajum, Tiga Pengedar Dibekuk

admin by admin
April 25, 2025
in Hukum
0
Polres Malang Sita 29 Poket Sabu di Kos Ngajum, Tiga Pengedar Dibekuk
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
3 tersangka diduga pengedar sabu di wilayah Polres Malang.

Jnews.Malang – Sebanyak 29 poket sabu siap edar disita oleh Satresnarkoba Polres Malang dalam penggerebekan sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Ngajum. Dalam operasi itu, tiga pria diamankan, diduga sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu lintas kecamatan.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah kos di Jalan Surya No. 18, Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil itu memiliki berat total 8,54 gram.

“Sebanyak 29 poket sabu kami amankan dari salah satu tersangka, bersama sejumlah alat hisap dan timbangan digital. Barang bukti tersebut kami yakini siap untuk diedarkan,” ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KM (43), warga Kecamatan Gondanglegi, DS (42) warga Kecamatan Ngajum, dan PH (27) asal Kecamaran Kepanjen. Mereka ditangkap di lokasi kejadian dengan barang bukti yang berbeda.

Dari tangan KM, selain sabu, polisi juga menemukan timbangan, alat hisap, pipet kaca, dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

Barang bukti 29 Poket Sabu dan beberapa barang lain disita Polres Malang.

Sementara DS diamankan dengan dua ponsel serta satu sepeda motor Honda PCX yang diduga sebagai sarana pengantaran barang. Dari PH, petugas menyita satu unit ponsel.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di rumah kos wilayah Ngajum. Setelah kami lakukan penyelidikan, penggerebekan langsung kami lakukan malam itu juga,” jelas AKP Bambang.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

AKP Bambang juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, terus kita kembangkan. Ini bukan hanya soal jumlah poket, tapi soal nyawa generasi muda yang harus kami selamatkan,” tegasnya.

Polres Malang mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mencurigai adanya aktivitas narkotika di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat vital. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi awal pengungkapan kasus besar,” tutup AKP Bambang. (u-hmsresma)

Tags: NarkobaPolres Malangsabu
Previous Post

Ana, Dosen Romania Jelaskan Isu Kontemporer Eropa-Indonesia di UMM

Next Post

Jawa Timur Provinsi Pertama Selenggarakan Retreat Kepala Perangkat Daerah, Komitmen Gubernur Khofifah Kawal Program Pemerintah Pusat

admin

admin

Next Post
Jawa Timur Provinsi Pertama Selenggarakan Retreat Kepala Perangkat Daerah, Komitmen Gubernur Khofifah Kawal Program Pemerintah Pusat

Jawa Timur Provinsi Pertama Selenggarakan Retreat Kepala Perangkat Daerah, Komitmen Gubernur Khofifah Kawal Program Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Bi Halal Perharsia Tahun 2025 Bertemakan :  “Istiqhomah Beramal Shalih Pasca Ramadhan dan Kunci-kunci Surga yang Terbuang,”

Halal Bi Halal Perharsia Tahun 2025 Bertemakan :  “Istiqhomah Beramal Shalih Pasca Ramadhan dan Kunci-kunci Surga yang Terbuang,”

April 20, 2025
Rudi Hartono, SH, M.Hum - Ketua LKBH PSHT saat memberikan medali pada para juara Kejurprov PSHT Jatim Tahun 2023

Cabang Magetan Sukses Meraih Juara Umum Pada Kejurprov PSHT Tahun 2023

Oktober 9, 2023
Kota Malang Sapu bersih 6 emas perdana Porprov IX Jatim dari Cabor Hapkido

Kota Malang Sapu bersih 6 emas perdana Porprov IX Jatim dari Cabor Hapkido

Juni 9, 2025
KKN Kelompok 12 Universitas Merdeka Malang Lakukan Revitalisasi Sumber Mata Air di Gondowangi Sebagai Program Unggulan

KKN Kelompok 12 Universitas Merdeka Malang Lakukan Revitalisasi Sumber Mata Air di Gondowangi Sebagai Program Unggulan

Februari 19, 2026
Lebih Dekat : Polresta Malang Kota Makan Siang Bersama Pekerja  Proyek Bangunan

Lebih Dekat : Polresta Malang Kota Makan Siang Bersama Pekerja Proyek Bangunan

0
Menhan Prabowo Subiyanto menjadi warga kehormatan Universitas Muhammadiyah Malang

Keren, Prabowo Hipnotis Ribuan Mahasiswa UMM

0
Rudi Hartono, SH, M.Hum - Ketua LKBH PSHT saat memberikan medali pada para juara Kejurprov PSHT Jatim Tahun 2023

Cabang Magetan Sukses Meraih Juara Umum Pada Kejurprov PSHT Tahun 2023

0
Kanit Binmas Polsek Tirtoyudo, Bripka Hanurdya, beserta stakeholder lainnya saat sosialisasi pencegahan narkoba yang digelar di Balai Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Rabu (8/11/2023)

Polres Malang Gencar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kabupaten Malang

0
Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

April 25, 2026

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

April 24, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Tanam 250 Pohon di TPA Supit Urang

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Tanam 250 Pohon di TPA Supit Urang

April 24, 2026

PJT I dan Polres Malang Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako di Karangkates

April 24, 2026

Recent News

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

April 25, 2026

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

April 24, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Tanam 250 Pohon di TPA Supit Urang

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Tanam 250 Pohon di TPA Supit Urang

April 24, 2026

PJT I dan Polres Malang Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako di Karangkates

April 24, 2026
Jnews Indonesia

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Recent News

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

April 25, 2026

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

April 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.