• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jnews Indonesia
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Jnews Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu Disita

Masbuchin by Masbuchin
Oktober 27, 2025
in Hukum
0
Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu Disita
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan total 14 tersangka (27/10/25)

Jnews.KabupatenMalang – Polres Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selama periode September hingga Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan total 14 tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Senin (27/10/2025), Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk terus menekan peredaran gelap narkoba. Semua tersangka kita tangkap di berbagai wilayah selama dua bulan terakhir,” ujar AKBP Danang kepada wartawan, Senin (27/10).

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 315,84 gram sabu, 16,97 gram ganja beserta 9 batang ganja, dan 3.000 butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

Menurut perhitungan penyidik, total nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp322 juta. Selain itu, jumlah tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 1.844 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil perhitungan, sabu senilai Rp315 juta bisa menyelamatkan 1.201 jiwa, sedangkan ganja dan okerbaya menyelamatkan lebih dari 600 jiwa,” jelas Danang.

Bang bukti yang berhasil disita Satresnarkoba Polres Malang Selama periode September hingga Oktober 2025,

Kasatresnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem ranjau, yaitu cara pengedaran tanpa tatap muka langsung.

“Modus ini dilakukan dengan meletakkan narkoba di lokasi tertentu yang sudah disepakati, kemudian pembeli mengambilnya sesuai petunjuk. Tujuannya untuk menghindari kontak langsung antara pengedar dan pembeli,” terang Richy.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana mulai dari lima tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar dengan barang bukti besar.

AKBP Danang menegaskan, Polres Malang akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Selain penindakan, kami juga fokus pada pencegahan dan edukasi ke sekolah-sekolah, desa, dan komunitas masyarakat. Pencegahan jauh lebih penting untuk melindungi generasi muda,” pungkasnya. (*/ARM)

Tags: Kapolres MalangPolres MalangSatresnarkoba
Previous Post

Polres Malang Ungkap Kasus Suami Siri Bunuh Istri, Jenazah Dibakar di Ladang Tebu

Next Post

OJK Malang Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025: Dorong Financial Evolution Menuju Kemandirian Keuangan Masyarakat

Masbuchin

Masbuchin

Next Post

OJK Malang Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025: Dorong Financial Evolution Menuju Kemandirian Keuangan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Bi Halal Perharsia Tahun 2025 Bertemakan :  “Istiqhomah Beramal Shalih Pasca Ramadhan dan Kunci-kunci Surga yang Terbuang,”

Halal Bi Halal Perharsia Tahun 2025 Bertemakan :  “Istiqhomah Beramal Shalih Pasca Ramadhan dan Kunci-kunci Surga yang Terbuang,”

April 20, 2025
Rudi Hartono, SH, M.Hum - Ketua LKBH PSHT saat memberikan medali pada para juara Kejurprov PSHT Jatim Tahun 2023

Cabang Magetan Sukses Meraih Juara Umum Pada Kejurprov PSHT Tahun 2023

Oktober 9, 2023
Kota Malang Sapu bersih 6 emas perdana Porprov IX Jatim dari Cabor Hapkido

Kota Malang Sapu bersih 6 emas perdana Porprov IX Jatim dari Cabor Hapkido

Juni 9, 2025
KKN Kelompok 12 Universitas Merdeka Malang Lakukan Revitalisasi Sumber Mata Air di Gondowangi Sebagai Program Unggulan

KKN Kelompok 12 Universitas Merdeka Malang Lakukan Revitalisasi Sumber Mata Air di Gondowangi Sebagai Program Unggulan

Februari 19, 2026
Lebih Dekat : Polresta Malang Kota Makan Siang Bersama Pekerja  Proyek Bangunan

Lebih Dekat : Polresta Malang Kota Makan Siang Bersama Pekerja Proyek Bangunan

0
Menhan Prabowo Subiyanto menjadi warga kehormatan Universitas Muhammadiyah Malang

Keren, Prabowo Hipnotis Ribuan Mahasiswa UMM

0
Rudi Hartono, SH, M.Hum - Ketua LKBH PSHT saat memberikan medali pada para juara Kejurprov PSHT Jatim Tahun 2023

Cabang Magetan Sukses Meraih Juara Umum Pada Kejurprov PSHT Tahun 2023

0
Kanit Binmas Polsek Tirtoyudo, Bripka Hanurdya, beserta stakeholder lainnya saat sosialisasi pencegahan narkoba yang digelar di Balai Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Rabu (8/11/2023)

Polres Malang Gencar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kabupaten Malang

0
Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

April 25, 2026

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

April 24, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Tanam 250 Pohon di TPA Supit Urang

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Tanam 250 Pohon di TPA Supit Urang

April 24, 2026

PJT I dan Polres Malang Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako di Karangkates

April 24, 2026

Recent News

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

April 25, 2026

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

April 24, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Tanam 250 Pohon di TPA Supit Urang

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Tanam 250 Pohon di TPA Supit Urang

April 24, 2026

PJT I dan Polres Malang Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako di Karangkates

April 24, 2026
Jnews Indonesia

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Recent News

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

Jawa Timur Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 Kategori Outstanding Province in Supporting Koperasi Desa Merah Putih Program

April 25, 2026

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

April 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.