Beranda / Bisnis / Inflasi Kota Malang September 2026 Melandai, Tetap dalam Sasaran Nasional

Inflasi Kota Malang September 2026 Melandai, Tetap dalam Sasaran Nasional

Jnews.KotaMalang – Inflasi Kota Malang pada September 2026 tetap terkendali dan berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang tercatat 0,27 persen secara bulanan (month-to-month/mtm), melandai dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 0,39 persen.

Secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Kota Malang tercatat sebesar 3,19 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi Jawa Timur sebesar 3,33 persen dan inflasi nasional sebesar 3,28 persen.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang, Indra Kuspriyadi, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan tekanan harga di Kota Malang masih terjaga, meskipun terdapat dinamika harga pada sejumlah komoditas pangan dan komoditas strategis.

“Inflasi Kota Malang pada September masih terkendali. Secara bulanan juga melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Ini menunjukkan sinergi pengendalian inflasi yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan seluruh anggota TPID terus berjalan,” ujar Indra Kuspriyadi.

Secara bulanan, sumber utama inflasi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 0,23 persen.

Beberapa komoditas yang memberikan tekanan inflasi terbesar yakni daging ayam ras dan cabai rawit, masing-masing dengan andil 0,06 persen. Berikutnya telur ayam ras sebesar 0,05 persen, beras 0,04 persen, serta labu siam atau jipang sebesar 0,02 persen.

Kenaikan harga daging ayam ras dan telur ayam ras dipengaruhi meningkatnya permintaan, antara lain untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta konsumsi masyarakat dalam berbagai kegiatan setelah peringatan Hari Kemerdekaan.

Sementara itu, kenaikan harga cabai rawit dan labu siam dipengaruhi keterbatasan pasokan akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung produksi.

Untuk komoditas beras, kenaikan harga terutama dipengaruhi meningkatnya harga gabah di tingkat produsen dan berkurangnya pasokan seiring berlalunya periode panen. Kondisi tersebut juga perlu diwaspadai di tengah pengaruh El Nino yang pada September 2026 masih berada pada intensitas sangat kuat dan berpotensi memengaruhi produksi pangan.

Di sisi lain, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Emas perhiasan, angkutan udara, ketimun, cabai merah, dan bawang putih masing-masing memberikan andil deflasi sebesar 0,02 persen secara bulanan.

Penurunan harga emas perhiasan sejalan dengan koreksi harga emas global di tengah meningkatnya yield obligasi Amerika Serikat, yang mengurangi daya tarik emas sebagai aset tanpa imbal hasil.

Sementara itu, tarif angkutan udara mengalami penurunan seiring adanya penyesuaian tarif dan program promosi maskapai untuk menjaga tingkat keterisian penumpang.

Adapun penurunan harga ketimun, cabai merah, dan bawang putih didukung ketersediaan pasokan yang relatif memadai sepanjang September. Pasokan bawang putih sebagian besar berasal dari luar daerah dan impor.

Indra menegaskan, terjaganya inflasi Kota Malang tidak terlepas dari konsistensi sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjalankan strategi 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Pada September 2026, TPID Kota Malang melakukan sejumlah langkah pengendalian, antara lain menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 24 September dengan menyediakan tiga ton beras dan 500 liter Minyakita.

TPID juga melakukan pemantauan pasokan BBM di SPBU Ciliwung serta komoditas pangan strategis, khususnya beras premium, di Pasar Blimbing, Pasar Klojen, dan distributor beras CV Podo Seneng Borobudur.

Pemantauan tersebut dilakukan bersama Tim Saber Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Satgas Pangan Polresta Malang.

Koordinasi pengendalian inflasi juga diperkuat melalui High Level Meeting (HLM) TPID Kota Malang pada 8 September 2026 untuk mengevaluasi perkembangan harga dan pasokan sekaligus merumuskan langkah intervensi.

Sebelumnya, pada Agustus 2026, upaya pengendalian inflasi dilakukan melalui penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pemantauan harga dan pasokan beras di sejumlah pasar, serta HLM TPID Kota Malang pada 26 Agustus 2026.

TPID Kota Malang juga aktif mengikuti rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi yang diselenggarakan secara rutin oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Ke depan, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan seluruh anggota TPID akan terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera atau GPIPS serta optimalisasi strategi 4K,” kata Indra.

Menurutnya, kebijakan pengendalian inflasi akan diarahkan pada penguatan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga pangan strategis, serta peningkatan efektivitas koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi Kota Malang tetap berada dalam sasaran nasional sebesar 2,5±1 persen secara tahunan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat, stabilitas perekonomian daerah, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. (*/ARM)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *