• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jnews Indonesia
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Jnews Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Malang Gerebek Produsen Obat Ilegal di Gedangan, Dua Pelaku Ditangkap

admin by admin
Maret 24, 2025
in Hukum
0
Polres Malang Gerebek Produsen Obat Ilegal di Gedangan, Dua Pelaku Ditangkap
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
barang bukti ratusan renteng obat tanpa izin edar.

Jnews.Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menggerebek lokasi produksi dan distribusi obat-obatan ilegal di Pasar Gedangan, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dua terduga pelaku diamankan beserta barang bukti ratusan renteng obat tanpa izin edar.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, mengatakan dua orang tersangka, AS (39) dan SW (54), ditangkap dalam operasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Gedangan pada Minggu (23/3/2025). Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga dengan adanya peredaran obat tanpa izin edar di Kecamatan Bantur.

“Petugas merespon informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan mendapati aktivitas produksi obat ilegal. Dalam penggerebekan, dua pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti dalam jumlah besar,” kata AKP Bambang saat ditemui di Polres Malang, Senin (24/3).

Kasihumas menjelaskan, dari hasil penyelidikan, AS diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini selama enam bulan terakhir. Meski tidak memiliki keahlian di bidang farmasi, ia meracik sendiri obat-obatan yang diklaim sebagai obat asam urat, sakit gigi, anti alergi, dan obat pereda nyeri lainnya.

AKP Bambang mengatakan bahwa tersangka mendapatkan pengetahuan meracik obat setelah bekerja di tempat produksi serupa pada tahun 2019. Dari peredaran obat ilegal tersebut, tersangka AS meraup omzet berkisar Rp5 juta setiap bulannya.

Dua orang tersangka, AS (39) dan SW (54), ditangkap dalam operasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Gedangan pada Minggu (23/3/2025)

“Tersangka AS membeli bahan-bahan baku melalui marketplace, lalu meraciknya sendiri tanpa takaran yang jelas. Selanjutnya, ia mencetak label sendiri dan mengemasnya dalam bentuk rencengan,” jelas AKP Bambang.

Harga jual obat ilegal tersebut bervariasi antara Rp22.000 hingga Rp24.000 per renceng. Namun, tidak ada izin edar atau keterangan kandungan obat yang jelas pada kemasannya.

Dalam bisnis ilegal ini, tersangka AS berperan sebagai produsen, mulai dari meracik, mencetak label, hingga memasarkan obat tanpa izin. Sedangkan SW bertindak sebagai pengedar yang menjual obat-obatan tersebut ke warung-warung kecil di pelosok daerah.

“Mereka sengaja menyasar warung-warung kecil yang tidak memiliki pengawasan ketat. Ini sangat berbahaya karena masyarakat bisa mengonsumsi obat yang tidak jelas komposisinya,” lanjutnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk ratusan renteng obat siap edar, komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak label, serta berbagai alat produksi lainnya.

Beberapa jenis obat yang disita meliputi obat asam urat, sakit gigi, anti alergi, serta obat pereda nyeri. Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.499.000 dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk distribusi.

“Kami juga menemukan alat cetak, bahan baku, dan ribuan butir obat siap edar yang tidak memiliki izin dari BPOM. Ini menunjukkan bahwa peredaran obat ilegal ini sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi membahayakan masyarakat,” tambah AKP Bambang.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli obat, pastikan hanya dari apotek resmi. Jika menemukan indikasi peredaran obat ilegal, segera laporkan ke kepolisian,” tutup AKP Bambang. (ARM)

Tags: Obat PalsuPolres Malang
Previous Post

Kapolres Malang Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Gondanglegi-Bantur-JLS, Pastikan Kelancaran Arus Mudik

Next Post

Kapolresta Malang Kota Bersama Foropimda, GMNI Jatim Melaksanakan Kerja Bakti Pasca Aksi Demo dan Baksos 2000 Paket Sembako

admin

admin

Next Post
Kapolresta Malang Kota Bersama Foropimda, GMNI Jatim Melaksanakan Kerja Bakti Pasca Aksi Demo dan Baksos 2000 Paket Sembako

Kapolresta Malang Kota Bersama Foropimda, GMNI Jatim Melaksanakan Kerja Bakti Pasca Aksi Demo dan Baksos 2000 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Bi Halal Perharsia Tahun 2025 Bertemakan :  “Istiqhomah Beramal Shalih Pasca Ramadhan dan Kunci-kunci Surga yang Terbuang,”

Halal Bi Halal Perharsia Tahun 2025 Bertemakan :  “Istiqhomah Beramal Shalih Pasca Ramadhan dan Kunci-kunci Surga yang Terbuang,”

April 20, 2025
Rudi Hartono, SH, M.Hum - Ketua LKBH PSHT saat memberikan medali pada para juara Kejurprov PSHT Jatim Tahun 2023

Cabang Magetan Sukses Meraih Juara Umum Pada Kejurprov PSHT Tahun 2023

Oktober 9, 2023
Kota Malang Sapu bersih 6 emas perdana Porprov IX Jatim dari Cabor Hapkido

Kota Malang Sapu bersih 6 emas perdana Porprov IX Jatim dari Cabor Hapkido

Juni 9, 2025
One Day Trip di Agro Wonosari, Wisatawan Bisa Menikmati Jeep Adventure, Perkebunan Teh Dan Lentera Harapan

One Day Trip di Agro Wonosari, Wisatawan Bisa Menikmati Jeep Adventure, Perkebunan Teh Dan Lentera Harapan

Juni 22, 2025
Lebih Dekat : Polresta Malang Kota Makan Siang Bersama Pekerja  Proyek Bangunan

Lebih Dekat : Polresta Malang Kota Makan Siang Bersama Pekerja Proyek Bangunan

0
Menhan Prabowo Subiyanto menjadi warga kehormatan Universitas Muhammadiyah Malang

Keren, Prabowo Hipnotis Ribuan Mahasiswa UMM

0
Rudi Hartono, SH, M.Hum - Ketua LKBH PSHT saat memberikan medali pada para juara Kejurprov PSHT Jatim Tahun 2023

Cabang Magetan Sukses Meraih Juara Umum Pada Kejurprov PSHT Tahun 2023

0
Kanit Binmas Polsek Tirtoyudo, Bripka Hanurdya, beserta stakeholder lainnya saat sosialisasi pencegahan narkoba yang digelar di Balai Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Rabu (8/11/2023)

Polres Malang Gencar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kabupaten Malang

0
Tugu Tirta Terima Bantuan CSR Truk Tangki dari Bank Jatim Untuk Layanan Masyarakat Kota Malang

Tugu Tirta Terima Bantuan CSR Truk Tangki dari Bank Jatim Untuk Layanan Masyarakat Kota Malang

Januari 12, 2026

SPBUN NXII Tunjukkan Aksi Damai Elegan Terkait Konflik JCE dan Blawan di Bondowoso

Januari 7, 2026

Gubernur Khofifah Hadiri Sidang Pleno Dies Natalis ke-63 Universitas Brawijaya, Sampaikan Apresiasi UB Sebagai Kampus Penyumbang Riset dan Inovasi Aplikatif Terbesar di Indonesia

Januari 6, 2026
Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Kementerian PKP, Kayutangan Heritage Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional

Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Kementerian PKP, Kayutangan Heritage Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional

Januari 3, 2026

Recent News

Tugu Tirta Terima Bantuan CSR Truk Tangki dari Bank Jatim Untuk Layanan Masyarakat Kota Malang

Tugu Tirta Terima Bantuan CSR Truk Tangki dari Bank Jatim Untuk Layanan Masyarakat Kota Malang

Januari 12, 2026

SPBUN NXII Tunjukkan Aksi Damai Elegan Terkait Konflik JCE dan Blawan di Bondowoso

Januari 7, 2026

Gubernur Khofifah Hadiri Sidang Pleno Dies Natalis ke-63 Universitas Brawijaya, Sampaikan Apresiasi UB Sebagai Kampus Penyumbang Riset dan Inovasi Aplikatif Terbesar di Indonesia

Januari 6, 2026
Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Kementerian PKP, Kayutangan Heritage Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional

Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Kementerian PKP, Kayutangan Heritage Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional

Januari 3, 2026
Jnews Indonesia

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Recent News

Tugu Tirta Terima Bantuan CSR Truk Tangki dari Bank Jatim Untuk Layanan Masyarakat Kota Malang

Tugu Tirta Terima Bantuan CSR Truk Tangki dari Bank Jatim Untuk Layanan Masyarakat Kota Malang

Januari 12, 2026

SPBUN NXII Tunjukkan Aksi Damai Elegan Terkait Konflik JCE dan Blawan di Bondowoso

Januari 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.