Beranda / Hiburan / Polsek Blimbing Layani Pengamanan Karnaval Kampung Sanan, Panitia Komitmen Patuhi Larangan Sound Horeg

Polsek Blimbing Layani Pengamanan Karnaval Kampung Sanan, Panitia Komitmen Patuhi Larangan Sound Horeg

Jnews.KotaMalang — Jelang pelaksanaan Karnaval Kampung Sanan di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, unsur Pemerintah Kota Malang, Satpol PP, kepolisian, dan jajaran kewilayahan melakukan pengecekan kesiapan peserta sekaligus sosialisasi aturan penggunaan sound system. Jumat (4/9/2026)

Forkopimcam Blimbing menekankan kepatuhan panitia terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2026 tentang Larangan Penggunaan Sound System Berdaya Tinggi (sound horeg)

Kegiatan diikuti Asisten I Wali Kota Malang, Kabid Trantib Satpol PP Kota Malang, Camat Blimbing, Kanit Binmas dan Kanit Lantas Polsek Blimbing, Lurah Purwantoro, Ketua LPMK, Bhabinkamtibmas, Ketua RW 15, ketua panitia serta perwakilan peserta karnaval.

Dalam kegiatan tersebut, panitia dan peserta diberikan pemahaman mengenai batas penggunaan perangkat sound system yang dipasang pada kendaraan saat pelaksanaan hari ini Sabtu (05/09/2026)

Perangkat lebih ditertibkan dan disesuaikan SE, termasuk batas kebisingan maksimal 50 desibel sebagaimana disampaikan dalam pengecekan.

Selain sound system, lampu sorot juga menjadi perhatian agar tidak mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan yang berada di sepanjang jalur karnaval.

Dalam pelaksanaannya, Ketua panitia bersama Ketua RT dan Ketua RW menyatakan komitmen dan sepakat mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan penggunaan sound system berdaya tinggi.

Jika ada yang melanggar kesepakatan, pengurus lingkungan akan mengambil tindakan tegas dengan memutus kabel perangkat sound tersebut.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya bersama agar kegiatan karnaval tetap berlangsung sebagai ruang kreativitas dan kebudayaan masyarakat tanpa menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani Laufria mengatakan jajaran Polsek Blimbing Polresta Malang Kota menindaklanjuti arahan Kapolresta Malang Kota dengan memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan kondusif.

“Kami menindaklanjuti arahan Bapak Kapolresta Malang Kota dengan mengedepankan langkah preventif melalui pengamanan, pengawalan, dan edukasi kepada panitia serta peserta. Kami mengapresiasi komitmen panitia dan pengurus lingkungan untuk mematuhi aturan sehingga karnaval dapat berlangsung aman dan tertib,” ujar Kompol Enggarani.

Menurutnya, kepolisian tidak membatasi kreativitas masyarakat, tetapi memastikan kegiatan yang melibatkan banyak warga tetap memperhatikan kamtibmas, ketertiban lalu lintas, kenyamanan lingkungan, dan kepentingan umum.

“Polsek Blimbing siap memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan sebagai bentuk dukungan masyarakat yang kreatif, edukatif dan berbudaya, selama pelaksanaannya tidak mengganggu kepentingan umum,” tegasnya.

Pengecekan tersebut diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan selama Karnaval Kampung Sanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa kegiatan hiburan dan budaya dapat berjalan beriringan dengan ketertiban, kepatuhan terhadap aturan, serta kondusivitas lingkungan. (*/ARM)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *