• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jnews Indonesia
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Jnews Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu Dan 31 Wisatawan Positif Narkoba Di Rehabilitasi

admin by admin
Mei 11, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kendaraan wisatawan yang rusak diamankan sebagai barang bukti. (9/5/26)

Jnews.KabupatenMalang – Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai Wedi Awu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) dini hari dan melibatkan rombongan wisatawan asal Surabaya yang tengah menginap di Lilis Cottage Pantai Wedi Awu.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, proses penyidikan dilakukan secara serius dan profesional berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

“Polres Malang secara serius dan profesional menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Pantai Wedi Awu ini secara objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada,” ujar AKBP Taat kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial A, Z, dan Y. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksi perusakan kendaraan milik wisatawan.

Tersangka A berperan melempar batu ke kendaraan, sedangkan Z dan Y melakukan perusakan dengan mencoret kendaraan menggunakan cat semprot. Selain itu, polisi juga tengah memproses satu orang lain berinisial M yang diduga berperan menghasut dan memobilisasi massa menuju lokasi kejadian.

“Tiga orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, perannya berbeda-beda. Dan siang hari ini akan ditetapkan lagi satu orang tersangka.” jelas AKBP Taat.

Dalam kronologi kejadian, peristiwa bermula saat rombongan wisatawan menggelar hiburan musik dan DJ di area cottage pada Senin malam (4/5/2026).

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, saat rilis kasus di pantai Wedi Awu didepan awak media. (9/5/26)

Dalam kegiatan tersebut, diduga terdapat lagu dengan lirik bernuansa ujaran terhadap kelompok masyarakat tertentu yang kemudian direkam dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

“Video itu kemudian memicu reaksi negatif di media sosial hingga massa berkumpul dan bergerak menuju lokasi,” ungkapnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, massa gabungan mendatangi area cottage, melakukan pengecekan identitas wisatawan, aksi kekerasan, mematikan listrik penginapan, serta merusak sejumlah kendaraan.

Kasatreskrim Polres Malang Hafiz Prasetia Akbar menambahkan, unsur penghasutan ditemukan dari ajakan yang tersebar melalui percakapan dan grup WhatsApp sebelum massa bergerak ke lokasi.

“Penghasutan tersebut berbentuk ajakan berkumpul dan bergerak bersama menuju lokasi, yang kemudian berujung pada terjadinya tindak pidana,” kata AKP Hafiz.

AKBP Taat menegaskan, proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam perkara tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan nanti dalam proses penyidikan ini masih terus berkembang dan akan kami update selanjutnya,” tegasnya.

Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 20 saksi, memeriksa 12 titik CCTV, serta melakukan olah TKP.

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa kendaraan rusak, pecahan kaca, batu, kayu, hingga botol minuman keras.

Sebanyak enam kendaraan mengalami kerusakan, terdiri dari satu unit Toyota Hiace, dua unit Isuzu Elf, satu Suzuki Ertiga, satu Toyota Avanza, dan satu Toyota Innova milik warga yang bukan bagian dari rombongan wisatawan.

Selain penyidikan kasus pengrusakan, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana narkotika setelah melakukan tes urine terhadap para wisatawan.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 21 orang positif ganja, enam orang positif sabu, dan empat orang positif ganja serta sabu.

“Tiga puluh satu orang tersebut kami koordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan sudah dilaksanakan assessment,” terang AKBP Taat.

Para tersangka dijerat tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, pencurian, dan pengrusakan. (*/ARM)

Tags: AKBP Muhammad Taat ResdiAremaniaBonekKabupaten MalangKapolres MalangPantai Wedi Awu
Previous Post

Perkuat Industri BPR Di Jawa Timur, OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakit Ke BPR Harta Swadiri

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Bi Halal Perharsia Tahun 2025 Bertemakan :  “Istiqhomah Beramal Shalih Pasca Ramadhan dan Kunci-kunci Surga yang Terbuang,”

Halal Bi Halal Perharsia Tahun 2025 Bertemakan :  “Istiqhomah Beramal Shalih Pasca Ramadhan dan Kunci-kunci Surga yang Terbuang,”

April 20, 2025
Rudi Hartono, SH, M.Hum - Ketua LKBH PSHT saat memberikan medali pada para juara Kejurprov PSHT Jatim Tahun 2023

Cabang Magetan Sukses Meraih Juara Umum Pada Kejurprov PSHT Tahun 2023

Oktober 9, 2023
Kota Malang Sapu bersih 6 emas perdana Porprov IX Jatim dari Cabor Hapkido

Kota Malang Sapu bersih 6 emas perdana Porprov IX Jatim dari Cabor Hapkido

Juni 9, 2025
KKN Kelompok 12 Universitas Merdeka Malang Lakukan Revitalisasi Sumber Mata Air di Gondowangi Sebagai Program Unggulan

KKN Kelompok 12 Universitas Merdeka Malang Lakukan Revitalisasi Sumber Mata Air di Gondowangi Sebagai Program Unggulan

Februari 19, 2026
Lebih Dekat : Polresta Malang Kota Makan Siang Bersama Pekerja  Proyek Bangunan

Lebih Dekat : Polresta Malang Kota Makan Siang Bersama Pekerja Proyek Bangunan

0
Menhan Prabowo Subiyanto menjadi warga kehormatan Universitas Muhammadiyah Malang

Keren, Prabowo Hipnotis Ribuan Mahasiswa UMM

0
Rudi Hartono, SH, M.Hum - Ketua LKBH PSHT saat memberikan medali pada para juara Kejurprov PSHT Jatim Tahun 2023

Cabang Magetan Sukses Meraih Juara Umum Pada Kejurprov PSHT Tahun 2023

0
Kanit Binmas Polsek Tirtoyudo, Bripka Hanurdya, beserta stakeholder lainnya saat sosialisasi pencegahan narkoba yang digelar di Balai Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Rabu (8/11/2023)

Polres Malang Gencar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kabupaten Malang

0

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu Dan 31 Wisatawan Positif Narkoba Di Rehabilitasi

Mei 11, 2026

Perkuat Industri BPR Di Jawa Timur, OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakit Ke BPR Harta Swadiri

Mei 8, 2026

KAI Daop 8 Surabaya Layani 193 Ribu Pelanggan di Wilayah Malang Raya Sepanjang April 2026

Mei 7, 2026

Kick-Off Bulan Literasi Keuangan 2026: OJK Malang Gelar Talk Show Pemberdayaan Perempuan di Era Digital

Mei 6, 2026

Recent News

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu Dan 31 Wisatawan Positif Narkoba Di Rehabilitasi

Mei 11, 2026

Perkuat Industri BPR Di Jawa Timur, OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakit Ke BPR Harta Swadiri

Mei 8, 2026

KAI Daop 8 Surabaya Layani 193 Ribu Pelanggan di Wilayah Malang Raya Sepanjang April 2026

Mei 7, 2026

Kick-Off Bulan Literasi Keuangan 2026: OJK Malang Gelar Talk Show Pemberdayaan Perempuan di Era Digital

Mei 6, 2026
Jnews Indonesia

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Recent News

Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu Dan 31 Wisatawan Positif Narkoba Di Rehabilitasi

Mei 11, 2026

Perkuat Industri BPR Di Jawa Timur, OJK Setujui Penggabungan BPR Danaputra Sakit Ke BPR Harta Swadiri

Mei 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.