
Jnews.KotaMalang – Jelang pemberangkatan Jamaah Haji Kota Malang pada tanggal 23 Mei 2025 mendatang, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Perkumpulan Haji RS Aisyiyah (Perharsia) Kota Malang terus melakukan pemantapan bagi Jamaah Haji yang bergabung dan akan berangkat bersama KBIHU Perharsia Kota Malang.
Bertempat di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Raya Langsep, Kota Malang, ratusan Jamaah Haji yang gabung dalam KBIHU Perharsia 32 tahun 2025, menggelar doa bersama, sekaligus mendapat bimbingan dan pemantapan, minggu (18/05/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Kesra Pemkot Malang – Achmad Soleh, Ketua KBIHU Perharsia – Bahtiar Efendi, Perwakilan PDM Kota Malang – DR. dr. A. Andyk Asmoro.
Salah satu pemantapan yang dilakukan adalah memperkuat leadership bagi para ketua rombongan, menyusul adanya peraturan baru pelaksanaan haji terkait penempatan berbasis Syarikah.
“KBIHU Perharsia kota malang merespon situasi yang berkembang terakhir, khususnya kami gelombang kedua insyaallah akan berangkat tanggal 23 Mei, apa yang kami siapkan tentu saja pertama memperkuat leadership bagi para ketua rombongan. Jadi kami membentuk koordinator baru di setiap Hotel yang ditempati Jamaah Haji KBIHU Perharsia, karena Ketua Rombongan mereka belum tentu jadi satu Hotel.” Ujar Ketua KBIHU Perharsia, Bahtiar Efendi.

Peraturan baru dari pemerintah terkait penempatan berbasis Syarikah, membuat KBIHU Perharsia terus melakukan komunikasi dan mitigasi, sehingga pada pelaksanaannya selama di tanah suci berjalan lancar.
“Kami memantau terus situasinya, saat ini gelombang 2 pun tiba di Jeddah, kemudian disiapkan bis yang akan mengirim jamaah ke sebaran hotel. Jamaah yang tersebar ini ditandai dengan logo warna tertentu agar pelacakannya, pemantauannya, bagaimana menghimpun kembali itu bisa dilakukan dengan mudah.” Tandas Bahtiar.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemkot Malang, Achmad Soleh yang mewakili Walikota Malang Wahyu Hidayat, berpesan kepada para Jamaah Haji untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi petunjuk petugas haji di lokasi.
“Peraturan terbaru dari pemerintah terkait Syarikah membuat Jamaah Haji bisa terpisah Hotelnya antara suami-istri maupun orang tua dengan pendampingnya. Jadi Jamaah Haji diharapkan selalu mematuhi petunjuk dari petugas haji”. Ucap Kabag Kesra Pemkot Malang, Achmad Soleh saat sambutan.
Jamaah Haji yang tergabung dalam KBIHU Perharsia Kota Malang dinilai sudah siap secara Mental maupun Spiritual, karena sudah dilakukan bimbingan manasik haji pada bulan Desember – Januari lalu.
Tahun 2025 Jamaah Haji yang dibina di KBIHU Perharsia Kota Malang sebanyak 280 Jama’ah Haji, adapun Jamaah Haji termuda berusia 25 tahun, kemudian yang tertua berusia 95 tahun. (ARM)













