• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jnews Indonesia
Advertisement
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Jnews Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Malang Gerebek Rumah Pengedar, 24,48 Gram Sabu Disita

admin by admin
Mei 21, 2025
in Hukum
0
Polres Malang Gerebek Rumah Pengedar, 24,48 Gram Sabu Disita
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
polisi menyita 23 poket sabu siap edar dengan total berat mencapai 24,48 gram.

Jnews.KabupatenMalang – Tim Satresnarkoba Polres Malang, Polda Jatim, membekuk seorang pria berinisial NG alias Budug (29) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 23 poket sabu siap edar dengan total berat mencapai 24,48 gram.

Pengungkapan ini dilakukan setelah tim mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Sumbersuko, Desa Blayu, Kecamatan Wajak.

“Penggerebekan dilakukan Kamis (8/5) lalu. Pelaku ditangkap di kediamannya, berikut barang bukti sabu dalam kemasan siap edar,” kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang biasa digunakan untuk mengemas dan menakar narkotika, antara lain dua unit timbangan digital, satu alat hisap sabu (bong), 800 plastik klip baru, dan 54 potongan sedotan plastik warna biru-putih.

Polisi juga mengamankan satu ponsel Vivo Y19 yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan pembeli.

“Modus pelaku cukup klasik, sabu dibungkus dalam klip kecil, lalu dikemas dalam potongan sedotan untuk diedarkan. Semua barang bukti kami temukan saat penggeledahan,” ujar AKP Bambang.

Tim Satresnarkoba Polres Malang, Polda Jatim, membekuk seorang pria berinisial NG alias Budug (29) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang

Ngadiono yang diketahui hanya tamatan SD dan sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, kini mendekam di sel tahanan Polres Malang.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Bambang menyebut, saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan pelaku. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Malang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malang. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas AKP Bambang. (ARM)

Tags: Kabupaten MalangkriminalPolres Malangsabu
Previous Post

Jawa Timur Park 2 Sukses Menambah Koleksi Satwa Gajah Melalui Proses Breeding di Batu Secret Zoo

Next Post

Polisi Ungkap Dugaan Penculikan Anak di Malang, Ternyata Dijemput Ibu Kandung

admin

admin

Next Post
Polisi Ungkap Dugaan Penculikan Anak di Malang, Ternyata Dijemput Ibu Kandung

Polisi Ungkap Dugaan Penculikan Anak di Malang, Ternyata Dijemput Ibu Kandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Bi Halal Perharsia Tahun 2025 Bertemakan :  “Istiqhomah Beramal Shalih Pasca Ramadhan dan Kunci-kunci Surga yang Terbuang,”

Halal Bi Halal Perharsia Tahun 2025 Bertemakan :  “Istiqhomah Beramal Shalih Pasca Ramadhan dan Kunci-kunci Surga yang Terbuang,”

April 20, 2025
Rudi Hartono, SH, M.Hum - Ketua LKBH PSHT saat memberikan medali pada para juara Kejurprov PSHT Jatim Tahun 2023

Cabang Magetan Sukses Meraih Juara Umum Pada Kejurprov PSHT Tahun 2023

Oktober 9, 2023
Kota Malang Sapu bersih 6 emas perdana Porprov IX Jatim dari Cabor Hapkido

Kota Malang Sapu bersih 6 emas perdana Porprov IX Jatim dari Cabor Hapkido

Juni 9, 2025
KKN Kelompok 12 Universitas Merdeka Malang Lakukan Revitalisasi Sumber Mata Air di Gondowangi Sebagai Program Unggulan

KKN Kelompok 12 Universitas Merdeka Malang Lakukan Revitalisasi Sumber Mata Air di Gondowangi Sebagai Program Unggulan

Februari 19, 2026
Lebih Dekat : Polresta Malang Kota Makan Siang Bersama Pekerja  Proyek Bangunan

Lebih Dekat : Polresta Malang Kota Makan Siang Bersama Pekerja Proyek Bangunan

0
Menhan Prabowo Subiyanto menjadi warga kehormatan Universitas Muhammadiyah Malang

Keren, Prabowo Hipnotis Ribuan Mahasiswa UMM

0
Rudi Hartono, SH, M.Hum - Ketua LKBH PSHT saat memberikan medali pada para juara Kejurprov PSHT Jatim Tahun 2023

Cabang Magetan Sukses Meraih Juara Umum Pada Kejurprov PSHT Tahun 2023

0
Kanit Binmas Polsek Tirtoyudo, Bripka Hanurdya, beserta stakeholder lainnya saat sosialisasi pencegahan narkoba yang digelar di Balai Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Rabu (8/11/2023)

Polres Malang Gencar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kabupaten Malang

0
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan Publik, Kapolresta Malang Kota Cek Kesiapan Terminal Arjosari Jelang Libur Nyepi–Lebaran 2026

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan Publik, Kapolresta Malang Kota Cek Kesiapan Terminal Arjosari Jelang Libur Nyepi–Lebaran 2026

Maret 14, 2026

Polres Malang Ungkap 26 Kasus Curanmor, 14 Tersangka Ditangkap, 38 Motor Berhasil Disita

Maret 14, 2026
Perum Jasa Tirta I Raih Dua Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2026

Perum Jasa Tirta I Raih Dua Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2026

Maret 13, 2026

Nuzulul Qur’an Bukan Sekadar Seremonial, Dosen UMM Ajak Umat Hidupkan Nilai Al-Qur’an di Tengah Krisis Moral

Maret 13, 2026

Recent News

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan Publik, Kapolresta Malang Kota Cek Kesiapan Terminal Arjosari Jelang Libur Nyepi–Lebaran 2026

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan Publik, Kapolresta Malang Kota Cek Kesiapan Terminal Arjosari Jelang Libur Nyepi–Lebaran 2026

Maret 14, 2026

Polres Malang Ungkap 26 Kasus Curanmor, 14 Tersangka Ditangkap, 38 Motor Berhasil Disita

Maret 14, 2026
Perum Jasa Tirta I Raih Dua Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2026

Perum Jasa Tirta I Raih Dua Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2026

Maret 13, 2026

Nuzulul Qur’an Bukan Sekadar Seremonial, Dosen UMM Ajak Umat Hidupkan Nilai Al-Qur’an di Tengah Krisis Moral

Maret 13, 2026
Jnews Indonesia

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan Publik, Kapolresta Malang Kota Cek Kesiapan Terminal Arjosari Jelang Libur Nyepi–Lebaran 2026

Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Layanan Publik, Kapolresta Malang Kota Cek Kesiapan Terminal Arjosari Jelang Libur Nyepi–Lebaran 2026

Maret 14, 2026

Polres Malang Ungkap 26 Kasus Curanmor, 14 Tersangka Ditangkap, 38 Motor Berhasil Disita

Maret 14, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.