Jnews.KabupatenMalang – Polres Malang menggelar patroli skala besar melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan pada malam hari. Patroli melibatkan 85 personel gabungan Polres Malang, TNI, dan Pemkab Malang.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan patroli digelar mulai 21 hingga 25 Agustus 2026. Personel terlebih dahulu melaksanakan apel pada pukul 21.00 WIB sebelum bergerak menyisir sejumlah wilayah hingga menjelang subuh.
“Patroli skala besar ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas pada malam hari, termasuk kejahatan jalanan dan balap liar,” kata Budiono, Selasa (25/8/2026).
Kali ini, patroli menyasar sejumlah rute mulai Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Jalan Raya Pakisaji, Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, Bululawang hingga Gondanglegi. Petugas menyisir jalur-jalur tersebut untuk memantau situasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Menurut Budiono, petugas memfokuskan pemantauan terhadap sejumlah potensi kerawanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perkelahian, penggunaan knalpot brong hingga balap liar.
“Personel mengedepankan pendekatan persuasif saat berinteraksi dengan masyarakat. Keselamatan petugas dan masyarakat tetap menjadi perhatian selama pelaksanaan patroli,” ujarnya.
Budiono mengatakan patroli tidak berhenti pada rute tersebut. Kegiatan akan dilanjutkan dengan menyasar lokasi-lokasi lain yang dinilai memiliki potensi kerawanan, sehingga pemantauan keamanan dapat dilakukan secara lebih luas.
Patroli serupa juga dilakukan Polsek jajaran dengan melibatkan unsur tiga pilar di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas pemantauan sekaligus mencegah potensi gangguan sejak dini.
“Harapannya, kehadiran petugas di lapangan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya. (*/ARM)









