
Jnews.KotaMalang – Menjelang malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui jajaran fungsi operasional dan kehumasan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. (Kamis, 19/03/2026)
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dan preemtif menciptakan kondusifitas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menegaskan bahwa malam takbiran merupakan momentum sakral seharusnya diisi kegiatan religius yang khidmat, bukan euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan takbir cukup dengan cara sederhana dan khidmat baik di masjid, mushola, maupun lingkungan masing-masing. Hindari takbir keliling yang berlebihan, tidak menggunakan sound horek, tidak menyulut petasan rakitan yang berdaya ledak tinggi.” tegas Kompol Wiwin. (Kamis, 19/03/2026)
Sudah kita ketahui bersama, bahwa petasan yang berdaya ledak tinggi, selain mengganggu ketertiban umum juga bisa membahayakan keselamatan, hingga bisa memicu konflik sosial.
“Kami berharap masyarakat berperan aktif menjaga kondusivitas dengan mengedepankan kesadaran kolektif dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.” Jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman mengajak masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan persatuan, terutama mengantisipasi jika ada perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri berdasarkan hasil sidang isbat.
“Perbedaan adalah hal yang harus disikapi dengan bijak. Kami mengajak semua lapisan masyarakat berpegang teguh dengan Ukhuwah Islamiyah, yakni ikatan persaudaraan sesama Muslim, untuk menciptakan kedamain, saling menghormati, dan penuh kepedulian,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, dengan memastikan kondisi rumah aman saat ditinggal, cegah potensi kebakaran maupun tindak kriminal, lakukan berkoordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan setempat.
Polresta Malang Kota juga membuka ruang partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan ke Layanan Cepat 110 atau Jogo Malang Presisi 0811-1272-000 apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas, sejalan dengan misi “Pelayanan Kemanusiaan” dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengedepankan layanan humanis kepada masyarakat.
“Mari kita sambut Idul Fitri dengan suasana damai, aman, dan penuh kebersamaan, serta menjadikan momentum ini untuk mempererat persaudaraan dan menjaga persatuan,” pungkas Lukman. (*/ARM)













