Beranda / Pendidikan / Zona KHAS UMM Dilirik Kemenpar, Jadi Modal Wisata Halal Jawa Timur

Zona KHAS UMM Dilirik Kemenpar, Jadi Modal Wisata Halal Jawa Timur

Jnews.KotaMalang – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melalui Tim asesor Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) mengapresiasi pengembangan Zona KHAS (Kawasan Halal, Aman, dan Sehat) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang dinilai menjadi inovasi langka dan memberi nilai tambah bagi pengembangan wisata halal di Jawa Timur. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Visitasi IMTI sebagai bagian dari proses penilaian dan verifikasi Zona Wisata Halal Provinsi Jawa Timur di UMM, Kamis (27/8/2026).

Salah Satu Tim Asesor IMTI, Odang Permana, S.E., M.E., menilai keberadaan Zona KHAS UMM menjadi salah satu keunggulan yang dapat mendongkrak penilaian Jawa Timur dalam lingkup IMTI. Menurutnya, konsep tersebut tidak sekadar menghadirkan kawasan kuliner halal, tetapi mengintegrasikan aspek halal, keamanan, kesehatan, dan kebersihan dalam satu ekosistem.

“Zona KHAS UMM ini sesuatu yang sangat jarang ditemukan di tempat lain. Ini menjadi nilai tambah bagi Jawa Timur dalam pengembangan wisata halal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa posisi UMM di jalur penghubung Malang–Batu menjadi keunggulan geografis tersendiri. Jalur tersebut dinilai strategis untuk mengembangkan berbagai kreasi pariwisata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Wakil Rektor V UMM, Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si., mengatakan pengembangan wisata halal seharusnya tidak berhenti pada pelabelan. Menurutnya, konsep tersebut harus diwujudkan melalui layanan dan standar yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun wisatawan.

Ia menyoroti masih adanya daerah yang menggunakan istilah wisata halal sebatas sebagai program administratif tanpa diikuti implementasi yang memadai. Padahal, menurutnya, pengembangan wisata halal membutuhkan kesiapan ekosistem, mulai dari produk, layanan, hingga sumber daya manusia.

“Jangan sampai wisata halal hanya menjadi kosmetik atau sekadar label. Harus ada implementasi yang nyata, terukur, dan memberikan pengalaman yang baik bagi wisatawan,” katanya.

Melalui Zona KHAS, UMM berupaya menerapkan prinsip halalan thayyiban. Produk dan UMKM yang berada di kawasan tersebut tidak hanya diarahkan memenuhi aspek kehalalan secara syariat, tetapi juga memperhatikan keamanan pangan, kesehatan, kebersihan, dan kualitas pelayanan.

Ia berharap konsep tersebut dapat menjadi bagian dari kekuatan UMM dalam memperkenalkan wisata halal Jawa Timur ke tingkat yang lebih luas. Ia bahkan menargetkan UMM menjadi salah satu rujukan ketika masyarakat mencari informasi mengenai wisata halal.

“Harapannya, ketika orang mencari wisata halal, UMM menjadi salah satu yang muncul dan menjadi top of mind,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (P3Halal) UMM, Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, M.P., menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem halal di kampus putih telah dimulai jauh sebelum tren industri halal berkembang seperti saat ini. UMM mendirikan Pusat Kajian Makanan Aman dan Halal pada 2008 dan menerapkan kurikulum Manajemen Pangan Aman dan Halal sejak 2010.

Pengalaman tersebut kemudian berkembang melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pendampingan UMKM. Mahasiswa juga dilibatkan sebagai tenaga pendamping halal sebelum lulus untuk membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal.

“Yang kami bangun bukan hanya kawasan kuliner halal, tetapi ekosistem yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, pengabdian, dan pemberdayaan masyarakat” jelasnya.

Kekuatan tersebut turut didukung pengalaman UMM dalam mendampingi desa wisata serta rekam jejak kerja sama halal di tingkat internasional. Bahkan, kepakaran sivitas akademika UMM telah mendapat permintaan pendampingan pengembangan lembaga pemeriksa halal bagi mitra perusahaan di China.

Melalui visitasi IMTI, UMM berupaya memperkuat Zona KHAS sebagai model pengembangan wisata halal yang tidak sekadar mengandalkan label, tetapi bertumpu pada standar layanan, riset, inovasi, serta pemberdayaan masyarakat.(*/ARM)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *